Assalamu' alaikum ustadz. Ijin bertanya. Saya telah melakukan shalat tarawih sebelum keluar pengumuman pemerintah tentang hari pertama Ramadhan karena masjid tempat saya berjamaah memilih mengikuti pengumuman ormas Islam tertentu kendati akhirnya hanya sedikit jamaah yang ikut. Akhirnya pemerintah mengumumkan jika pertama Ramadhan adalah lusa dan bukan keesokan harinya dikarenakan hilal belum terlihat. Apakah itu berarti saya esoknya wajib puasa jadi puasa hari pertama dikarenakan telah mendirikan tarawih? Terima kasih
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Kedudukan sholat tarowih itu sama dengan sholat malam, artinya ketika dimalam itu anda mengikuti sholat tarowih di masjid, berarti anda telah sholat malam, meskipun esuk harinya anda tidak berpuasa, disebabkan karena anda meyakini puasanya harus ikut ketetapan Pemerintah yaitu di hari Ahad.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.