Assalamualaikum Pak Uztad
Saya ingin berkonsultasi. Jadi saya mengalami mimpi basah sebelum sahur. Lalu setelah bangun tidur saya melakukan mandi besar dengan hanya menjalankan rukunnya saja yaitu niat dan mengguyurkan air ke seluruh tubuh. Setelah itu saya melaksanakan sahur, salat tahajud, dan subuh.
Jika setelah subuh saya melakukan mandi besar sesuai tuntunan sunnah kembali supaya merasa lebih afdol, kira-kira bagaimana ya puasa dan salat yang sudah saya lakukan sebelumnya? Mohon pencerahannya.
Terima kasih.
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Ketika anda sudah melakukan mandi besar sesuai dengan rukunnya (niat dan membasuh seluruh anggota badan dengan air), maka berarti anda telah suci dari hadats besar, dan karenanya shalat anda dan ibadah lain yang anda kerjakan setelah juga sah, dan mestinya anda tidak lagi perlu untuk mengulang mandi agar sesuai dengan sunnah, karena anda telah suci sebelumnya, dan kalau kemudian anda mandi lagi berarti anda telah melakukan hal yang justru mubadzir
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.