Memasukkan Benda Ke Mulut

Puasa, 24 Maret 2024

Pertanyaan:

Assalamualaikum Wr. Wb ustadz, izin bertanya.

Pada sore hari saya bermain dengan kucing saya, saking merasa gemasnya saya menciumi kucing saya lalu tanpa sadar saya memasukkan benda (kumis kucing) ke dalam mulut, lalu saya keluarkan kumis kucing tersebut dan menelan ludah setelahnya. Setelah itu saya baru sadar/ingat bahwa saya sedang berpuasa. Saya langsung membuang ludah banyak-banyak. Terkait hal tersebut apakah puasa saya tetap sah ?

Terima kasih, Ustadz

Wassalamualaikum Wr. Wb



-- Hamba Allah (B Lampung)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Ludah anda yang anda telan tersebut in syaa Allah tidak membatalkan puasa anda

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA