Mimpi Basah Saat Berpuasa

Puasa, 31 Maret 2024

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustad mau bertanya. Jika laki" pada siang hari mimpi basah di bulan ramadhan lalu tidak tau itu membatalkan puasa atau tidak namun langsung segera membatalkan puasa dengan minum dan langsung mandi wajib . Tetapi ternyta setelah itu search di google trnyta tidak membatalkan puasa. Apa kah puasa nya batal karna minum tadi atau tetap sah karna tidak mengetahui hal tersebut ? Trimakasih 



-- Eka (Lampung)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Benar, mimpi disiang hari yang dengannya keluar air mani itu tidak membatalkan puasa karena tidak disengaja, tetapi makan dan minum dengan sengaja itu membatalkan puasa, meskipun anda tidak tahu hukumnya. Dan karena anda telah makan dan minum dengan sengaja dan bukan karena lupa, maka berarti puasa anda batal dan karenanya anda wajib untuk menqadha-nya

Demikian, semoga Allah bertkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA