Puasa Nadzar

Puasa, 20 Mei 2024

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustad, semoga Allah selalu memberikan rahmat, dan taufiq kepada ustad. Ustad saya mau bertanya dahulu ketika saya sakit shingga saya tidak mengalami haid, saya bernadzar jika saya mendapati  haid saya akan puasa 2 hari. Allhamdulillah Allah mengabulkan doa saya, pada awal awalnya saya melakukan puasa tersebut namun seiring berjalannya waktu, saya lupa mengerjakannya lagi. Hingga kini saya baru ingat lagi akan nadzar saya dahulu. Pertanyaaan saya, bagaimana cara saya membayar kafaratnya ustad? Apakah cukup dengan memberi makan 10 orang miskin saja? Karena nadzar nya hanya 1 jenis. Atau, saya membayar kafaratnya di hitung sudah berapa kali haid yang terlewati? Saya sangat takut sekali akan dosa yg menghantui saya ini ustad, Terimakasih ustad



-- Meri Wulandari (Serang)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Kalau nadzar anda untuk berpuasa 2 hari, dan anda telah melakukannya, berarti anda sudah menepati nadzar anda, yang karenanya tidak perlu untuk membayar kafaroh, tetapi kalau ternyata anda lupa belum berpuasa, dan sekarang anda mengingatnya, maka anda harus bersegera untuk ber puasa 2 hari sesuai nadzar anda, dan apabila anda lakukan itu berarti anda juga sudah menepati nadzar anda, yang karenanya anda juga tidak harus untuk membayar kafatroh. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA