Was Was Darah Haid

Thaharah, 19 Oktober 2025

Pertanyaan:

Assalamualaikum pak ustad,

Sebelumnya saya mau bertanya, saya sedang dilanda was was najis. Tiba tiba saya teringat pernah ada tembusan darah haid di kasur, dimana waktu itu saya bersihkan dengan tisu diberi air lalu saya gosok gosok. Kemudian, saya lap lagi dengan tisu yang saya basahi dengan sabun sedikit dan saya gosok kembali. Setelah itu baru saya lap dengan tisu yang telah basah dengan air. Apakah dengan cara itu masih najis?

Karena saya baru tau ada namanya najis hukmiyah setelah najis ainiyah dibersihkan. Dimana najis hukmiyah katanya harus dibersihikan dengan menuangkan atau mengalirkan air, dan saya takut jadi menyebar efek membersihkan dengan cara yang belum benar.. Karena saya masih tiduran dikasur itu. Dan kejadiannya juga cukup lama saya lupa kapannya. 

Bagaimana ya pak ustad?

Terima kasih



-- Hamba Allah (South Jakarta)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Secara umum, cara membersihkan darah haidh di kasur dengan tisu dan sabun lalu dibilas air kemungkinan besar sudah cukup suci, tetapi ada baiknya anda membersihkannya kembali dengan lebih tuntas agar lebih yakin, terutama karena anda khawatir.

Anda bisa membersihkan area tersebut dengan menyiramnya langsung dengan air hingga merata atau dengan cara mengganti lap kasur. Jika masih was-was, anda bisa menyucikannya kembali dengan mengucurkan air atau dengan menyiram air di area yang terkena najis

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA