Pertanyaan:
Assalamu'alaikum Ustadz. Izin bertanya. Saya seorang wanita. Saya sering merasa was-was ketika setelah pipis kemudian beristinja. Saya menggunakan gayung saat beristinja, karena saat pipis tidak sepenuhnya celananya saya copot, hanya saya copot setengah dan berjongkok. Sehingga air di gayung yang saya gunakan untuk beristinja tidak bisa saya guyur dari atas. Air di gayung tersebut saya lempar dari depan hingga mengenai (maaf) area kemaluan saya.
Namun saya khawatir air cipratannya mengenai gayung atau masuk ke air yg ada di gayung saya, karena jarak melemparnya agak dekat, sedangkan area saya masih najis ada sisa pipis. Sehingga berkemungkinan air cipratan tersebut bercampur dengan najis.
Bagaimana hukum gayung dan air yang ada di gayung saya? Apakah bernajis? Dan bagaimana cara beristinja dengan benar menggunakan gayung? Terima kasih.
--
Dewi (Jawa Timur)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Perasaan was-was yang anda alami adalah hal yang umum dan seringkali merupakan godaan setan untuk menimbulkan keraguan dalam ibadah. Dalam Islam, keyakinan didahulukan dari pada keraguan, dan bumi Allah pada dasarnya suci kecuali ada bukti najis yang jelas. Air di gayung anda hukumnya tetap suci, selama tidak ada perubahan warna, bau, atau rasa yang jelas akibat najis urin.
Air yang digunakan untuk membersihkan najis, jika jumlahnya sedikit (kurang dari dua qullah, sekitar 216 liter), dan air tersebut didatangkan (disiramkan) ke area najis, maka air yang jatuh atau terpisah dari area tersebut hukumnya suci, meskipun tidak dapat digunakan untuk bersuci lagi (menjadi air musta'mal).
Cipratan air yang mungkin mengenai gayung atau kembali ke air di gayung saat anda beristinja adalah suci (atau najisnya dimaafkan, ma'fu), karena air tersebut merupakan bagian dari proses pembersihan dan airnya yang "mendatangi" najis, bukan sebaliknya.
Anda tidak perlu khawatir berlebihan. Jika anda sudah berusaha membersihkan diri, anggaplah area anda dan alat yang digunakan suci. Was-was yang berlebihan justru harus dilawan dengan mengabaikannya.
Untuk bertistinja' dengan gayung, setelah buang air kecil, lakukan istibra' (memastikan sisa urin benar-benar keluar) sebelum membersihkan diri. Bagi wanita, bisa dilakukan dengan sedikit berdehem, menggerakkan badan, atau menunggu sejenak. Ini penting agar tidak ada sisa najis yang keluar setelah bersuci. Pastikan air di gayung cukup untuk proses pembersihan. Meskipun anda tidak melepas celana sepenuhnya, anda tetap bisa menyiramkan air secara mengalir.
Gunakan tangan kiri untuk membersihkan area kemaluan.Tuang atau "lempar" air dari gayung secara mengalir ke area yang terkena najis. Siramkan dengan volume yang cukup agar kotoran dan najisnya hilang.
Bagi wanita, bersihkan area luar dengan perut jari, dari depan ke belakang untuk menghindari kuman atau najis masuk ke area kewanitaan yang lebih sensitif.
- Lakukan penyiraman beberapa kali (disunnahkan tiga kali) hingga yakin najis dan baunya hilang.
- Setelah bersih, anda bisa mengeringkan area tersebut dengan tisu atau kain bersih (jika ada) untuk kenyamanan.
- Untuk mengatasi was-was, setelah selesai istinja, disunnahkan memercikkan sedikit air di bagian dalam celana dalam atau sarung anda. Tujuannya agar jika nanti anda merasa basah, Anda bisa meyakini bahwa basah itu adalah percikan air suci tadi, bukan sisa urin.
- Setelah melakukan upaya maksimal dalam bersuci, abaikan keraguan atau was-was yang muncul. Shalat Anda sah dan diri anda suci.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA