Pertanyaan:
Assalamualaikum ustadz saya izin bertanya,ketika tangan ada luka dan masih basah darah masih keluar lalu kita membersihkan nya,dan air melwati daerah luka yang berdarah itu,dan darah teruk keluar, apakah air tersebut jadi najis?,lalu Itu luka yang masih bisa kena air dan ketika wudhu kan wajib di basuh, otomatis air mengalir ke luka yang berdarah, apakah air nya jadi najis?
--
Nn (Sidoarjo )
Jawaban:
Walaiakumussalaam wrwb.
Ya, air akan menjadi najis, jika darah yang keluar cukup banyak dan bercampur dengan air sehingga mengubah salah satu sifat air (warna, bau, atau rasa). Tujuan membersihkan luka adalah menghilangkan najis (darah) dari tubuh. Air yang digunakan untuk menghilangkan najis (air mutanajjis) menjadi najis dengan sendirinya setelah bersentuhan dan bercampur dengan najis yang banyak, dan tidak dapat digunakan lagi untuk bersuci (wudhu atau mandi wajib).
Dalam konteks wudhu, situasinya berbeda dan ada keringanan (rukhsah) dalam fiqih:
Wudhu anda tetap sah dan air yang mengalir di atas luka tersebut tidak serta merta membuat seluruh proses wudhu atau tempat di sekitarnya najis, selama darah tidak mengalir terus menerus dan dalam jumlah yang sangat banyak dan mencolok.
Menurut mazhab Syafi'i dan Maliki, keluarnya darah dari selain dua saluran pembuangan (kemaluan dan dubur) seperti dari luka, mimisan, atau bekam, tidak membatalkan wudhu.
Jika lukanya masih basah dan mengeluarkan darah saat wudhu, anda wajib membersihkan area luka sebatas kemampuan anda terlebih dahulu. Jika darah masih keluar sedikit-sedikit dan sulit dihentikan, ini termasuk najis yang dimaafkan (ma'fu 'anhu) saat wudhu atau shalat, terutama jika sudah diupayakan untuk dihentikan.
Anda bisa menutup luka dengan perban atau plester yang bersih sebelum berwudhu. Saat membasuh anggota wudhu yang terluka, cukup basuh area di sekitar perban dan lakukan mas'h (usap) di atas perban tersebut jika air tidak bisa menyentuh kulit secara langsung tanpa bahaya.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA