assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
saya puasa daud senin, rabu, jumat, minggu tidak puasa mohon penjelasannya ( boleh/tidak ) atas penjelasannya diucapkan terima kasih..... wasalam
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Puasa Daud adalah puasa yang paling utama karena mencukupi hak Allah dan hak badan (istirahat), yaitu puasa sehari, tidak puasa sehari berikutnya. Larangan mengkhususkan puasa di hari Jumat atau Sabtu itu ada, tapi hukumnya makruh tanzih (tidak haram), dan larangan ini gugur jika ada sebab lain, seperti:
Pola puasa Senin, Rabu, Jumat, Minggu tidak puasa, kemudian dilanjutkan pola serupa (misal Selasa puasa, Kamis tidak puasa, dst.) tidak masalah asalkan tetap konsisten dengan pola "sehari puasa, sehari tidak" dalam rentang waktu tertentu.
Kesimpulan: