Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Izin bertanya ustad, Untuk membersihkan noda haid yang menempel pada celana dalam/celana bolehkah saya mencuci hanya bagian yang terkena saja? Jadinya celana yang saya pakai saya kucek menggunakan sabun dari ujung ke ujung, begitu pula untuk celana dalam, setiap bagian saya cuci karena merasa terkena haidnya (walau tidak ada warnanya)
Jika terdapat bagian yang bocor dan saya mencuci lalu menyiramnya apakah jadi menyebar ke bagian² lainnya? karena pemikiran saya ini, saya jadi mencuci semua bagian. Terimakasih sebelumnya ustad
Wa'alaikumussalaaam warahmatullahi wa baraakatuh.
Mencuci noda haidh hanya bagian yang terkena sah-sah saja, terutama jika nodanya kecil dan anda ingin segera menanganinya. Namun, sabun dan air cenderung menyebar, jadi anda mungkin akan membasahi area yang lebih luas dari sekadar noda awal.
Tapi dengan mencuci seluruh bagian adalah praktik yang umum dan dianjurkan, terutama untuk pakaian dalam, untuk memastikan semua potensi kontaminan dan bau hilang.