Was-was Najis

Thaharah, 21 Januari 2026

Pertanyaan:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, Ustadz.

Saya ingin bertanya. Setelah selesai cebok, saya langsung mengeringkan tubuh dan memakai pakaian. Namun setelah itu, saya baru menyadari bahwa saya lupa apakah sudah mencuci tangan atau belum. Sementara tangan saya sudah menyentuh bagian tubuh lain dan juga pakaian. Apakah tubuh dan pakaian saya menjadi najis karena hal tersebut? Mengingat saya ragu apakah tangan saya sudah dicuci atau belum. Mohon penjelasannya. Terima kasih.



-- Rina (Jakarta)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam warahmatullahu wa barakaatuh.

Tubuh, pakaian, dan tangan anda pada dasarnya dihukumi suci. Adanya keraguan setelahnya mengenai apakah tangan anda telah dicuci tidak secara otomatis mengubah status suci tersebut menjadi najis.

Jika anda ragu setelah selesai melakukan aktivitas (seperti cebok dan berpakaian), maka keraguan tersebut diabaikan. Anda menganggap bahwa aktivitas tersebut telah selesai dengan sempurna sesuai keyakinan awal (yaitu tubuh dan tangan anda suci).

Oleh karena itu, tubuh dan pakaian anda tidak menjadi najis hanya karena keraguan tersebut. Status suci tetap berlaku. 

Jadi, anda tidak perlu khawatir atau mencuci ulang tubuh dan pakaian anda. anggaplah tangan anda suci, dan tubuh serta pakaian anda tetap sah digunakan untuk shalat atau aktivitas lainnya. Untuk ke depannya, disarankan untuk memastikan kebiasaan mencuci tangan setelah cebok untuk menghilangkan keraguan di masa mendatang.
 
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
 
Wassalaamu 'alaikum wrwb.


-- Agung Cahyadi, MA