Pertanyaan:
Assalamualaikum ustadz izin bertanya. Apakah mendengarkan / menyanyikan lagu agama lain dan lagu yang menghina tuhan seperti lirik "tuhan itu ...., dan kita adalah orang orang yang ditolak-nya" tanpa mengimani dan tetap ibadah termasuk murtad?
Apakah lirik metafora kekecewaan dan putus asa seperti "aku membawa tabung gas dan bertanya pada tuhan apakah dia yang menyalakan apinya" juga termasuk?
Saya suka mendengarkan lagu-lagunya secara keseluruhan tapi tidak menyukai lirik yang buruk meski ikut menyanyi, apakah saya sudah murtad tanpa disadari dan seluruh ibadah saya tidak sah juga harus diganti? Bagaimana solusinya? Saya takut sekali mati dalam keadaan kafir. Terima kasih
--
Hamba Allah (Kota Tua)
Jawaban:
Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh.
Rasa takut itu adalah tanda iman yang masih hidup. Pertanyaan anda mengenai hukum menyanyikan lirik yang menghina Tuhan atau mengimani lirik lagu agama lain yang bertentangan dengan Islam adalah perkara yang sangat serius. Berikut adalah penjelasan berdasarkan syariat Islam:
1). Hukum Murtad Karena Lirik Lagu
- Lirik Menghina Tuhan: Jika seseorang menyanyikan lirik yang menghina Tuhan (seperti Tuhan itu kejam/zalim, Tuhan menolak hamba), dan dia meyakini atau rida (setuju) dengan isi lirik tersebut, maka hal itu bisa menyebabkan murtad (keluar dari Islam).
- Lirik Agama Lain: Menyanyikan lagu agama lain yang berisi pengakuan akidah mereka (misal: mengimani trinitas atau menyembah selain Allah) tanpa disertai keyakinan di dalam hati, umumnya tidak langsung menyebabkan murtad seketika. Namun, perbuatan ini haram dan berdosa besar karena tasyabbuh (menyerupai) kaum kafir dalam ibadah mereka.
- Lirik Metafora: Jika lirik tersebut hanyalah metafora kekecewaan, namun tidak bertujuan merendahkan Allah dan tidak diyakini bahwa Tuhan zalim, hukumnya tidak murtad, tetapi tetap haram dan berdosa besar karena menyanyikan perkataan yang tidak sopan kepada Allah.
Kesimpulan: Anda in syaa Allah tidak murtad jika tidak meyakini lirik penghinaan tersebut. Namun, tindakan ikut menyanyikan lirik tersebut adalah dosa besar yang melalaikan hati.
2). Apakah Ibadah Tidak Sah?
Jika seseorang murtad (yakin lirik tersebut), maka ibadahnya batal dan harus bersyahadat kembali. Jika hanya menyanyikan tanpa meyakini (dosa besar), ibadah tetap sah, namun pahalanya terhapus atau berkurang drastis oleh dosa tersebut.
3). Solusi dan Cara Mengatasi
Karena anda merasa takut dan ingin bertobat, Allah Maha Pengampun. Lakukan langkah-langkah ini:
- Stop Mendengarkan & Menyanyikan: Hapus lagu-lagu tersebut segera. Tutup telinga dari perkataan yang menyimpang.
- Ucapkan Syahadat Kembali: Untuk menenangkan hati, ucapkan dua kalimat syahadat kembali sebagai bentuk pembaruan iman, meskipun Anda yakin tidak murtad.
- Bertaubat Nasuha: Menyesali perbuatan, memohon ampun, dan bertekad tidak mengulanginya dan banyak beristighfar
- Banyak Berdzikir & Membaca Al-Qur'an: Ganti kebiasaan mendengarkan lagu dengan lantunan ayat suci agar hati tenang dan terhindar dari kenifakan.
Kekhawatiran anda mati kafir akan hilang jika anda segera bertaubat dan menjauhi sumber lirik yang buruk tersebut. Allah berfirman yang artinya : "Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya." (QS. Az-Zumar: 53).
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA