jika kita hendak mandi wajib namun tanpa kita sadari masih ada sisa kutek di kuku kita meskipun sedikit apakah mandi besar nya sah atau harus diulangi kembali?
-- Dwi(Solo)
Jawaban:
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Jika anda menyadari masih ada sisa kutek (cat kuku) yang menghalangi air di kuku setelah melakukan mandi wajib, maka mandi wajib tersebut belum sah, karena salah satu rukun mandi adalah meratakan air ke seluruh bagian tubuh, termasuk kuku belum terpenuhi.
Berikut adalah panduan tindakan berdasarkan hukum fikih:
Langkah yang Harus Diambil: Anda tidak perlu mengulangi seluruh proses mandi dari awal. Anda cukup menghilangkan kutek tersebut, lalu membasuh kuku atau bagian jari yang tadi terhalang dengan air.
Keabsahan Shalat: Jika Anda sudah terlanjur melakukan shalat sebelum menyadarinya, maka shalat tersebut dianggap tidak sah dan wajib diulangi setelah membasuh bagian kuku yang terhalang.
Penting: Selama kutek konvensional yang tidak tembus air masih menempel, air dianggap belum merata sepenuhnya ke seluruh tubuh.
Catatan: Jika kutek yang digunakan adalah jenis peel-off atau breathable yang dipastikan tembus air, maka hal tersebut tidak menghalangi keabsahan mandi. Namun, jika itu adalah kutek biasa, wajib dibersihkan.
Demikian, semoga Sllah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya