Was Was Murtad

Aqidah, 12 Maret 2026

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustadz mau bertanya, ketika saya membaca syahadat berulang-ulang, saya tidak sengaja memotong syahadat jadi asyhadu alla ila dan asyhadu alla ilaha karena kurang fokus dan terganggu suara lain, apakah saya sudah murtad? Bisakah seseorang murtad tanpa sengaja / tanpa disadari, dan apa yang harus dilakukan? Terima kasih



-- Hamba Allah (Somewhere)

Jawaban:

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
 
Perasaan was-was atau takut salah dalam beragama adalah tanda adanya iman di dalam hati. Terkait pertanyaan antum, berikut penjelasannya berdasarkan kaidah fikih:
 
1). Apakah Terpotongnya Syahadat Membuat Murtad?
Tidak, antum tidak murtad.
  • Murtad terjadi jika seseorang dengan sadar, sengaja, dan meyakini (ikrar hati) untuk keluar dari Islam, baik melalui ucapan, perbuatan, atau keyakinan.
  • Salah mengucap (terpeleset lisan) karena tidak fokus, terganggu, atau lupa tidak menyebabkan murtad.
  • Syahadat yang terpotong seperti "asyhadu alla ila..." atau "asyhadu alla ilaha..." tanpa disengaja dan tanpa niat mengingkari Tuhan adalah kesalahan lisan (kesalahan teknis), bukan bentuk kekufuran.
2). Bisakah Seseorang Murtad Tanpa Sengaja/Disadari?
  • Secara prinsip: Murtad umumnya terjadi dengan kesadaran penuh.
  • Ketidaksengajaan/Lupa: Sesuatu yang dilakukan tanpa niat, karena terpaksa, lupa, atau tidak sengaja, dimaafkan dalam Islam.
  • Pengecualian: Murtad tanpa disadari bisa terjadi jika seseorang bodoh (tidak tahu) akan hal-hal mendasar yang membatalkan keimanan (seperti menganggap halal hal yang haram secara mutlak). Namun, jika hanya kesalahan lisan saat berzikir karena terganggu suara, itu tidak membuat murtad.
3). Apa yang Harus Dilakukan?
  • Tidak Perlu Syahadat Ulang: Karena antum tidak murtad, tidak perlu mengulang dua kalimat syahadat.
  • Bertenang Diri & Lawan Was-was: Jangan melayani lintasan pikiran yang menuduh diri sendiri murtad (was-was), karena itu adalah godaan setan untuk membuat kita putus asa.
  • Perbaiki Bacaan: Ucapkan syahadat dengan tenang dan jelas jika sedang berzikir.
  • Memohon Perlindungan: Jika was-was berlanjut, cukup beristighfar dan mohon perlindungan kepada Allah (ta'awwudz)

Demikian, semoga ASllah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA