Batuk Berdahak Saat Puasa

Puasa, 16 Maret 2026

Pertanyaan:

saya mau bertanya soal batal atau tidaknya puasa. saat saya sedang puasa kebetulan saya juga sedang sakit radang dan batuk berdahak. kemudian ketika saya batuk ada dahak yang keluar sampai ke mulut dan karena kebiasaan, saya reflek malah menelan kembali dahak tsb dan karena saya jg merasa ribet jika harus ke toilet untuk membuang dahak. jika seperti itu apa artinya puasa saya batal ya ustad?



-- A.N (Cisauk)

Jawaban:

Assalaamu 'alaikum warahmataullahi wa barakaatuh

Berdasarkan prinsip fiqih, khususnya dalam Mazhab Syafi'i yang umum diikuti di Indonesia, hukum menelan dahak saat puasa dibedakan berdasarkan posisinya.
 
Berikut adalah penjelasannya :
  1. Jika dahak masih berada di tenggorokan atau area dalam dan tertelan (baik sengaja maupun tidak), puasa tidak batal.
  2. Jika dahak sudah keluar sampai ke rongga mulut, lidah, atau bibir, lalu sengaja ditelan kembali, maka puasa batal.
  3. Jika menelan dahak yang sudah di mulut terjadi secara refleks (tanpa sengaja) atau karena terlanjur (tidak mampu menahan), sebagian pendapat dimaafkan, terutama jika tidak yakin dahak tersebut sudah keluar penuh dari tenggorokan atau tercampur air liur secara murni.
Kesimpulan untuk kasus anda :
Jika dahak tersebut sudah benar-benar keluar ke mulut dan anda menelannya kembali karena kebiasaan/refleks, namun sebenarnya bisa dikeluarkan (ke toilet/tisu), maka menurut pendapat yang kuat dalam mazhab Syafi'i, puasa tersebut batal dan perlu mengqadha (mengganti) puasa di lain hari.
Namun, jika yang anda maksud adalah dahak tersebut terasa naik ke mulut tetapi tertelan secara spontan (benar-benar tidak sengaja), maka puasa anda sah dan dimaafkan.
 
Jika dahak kental sering keluar, sebaiknya siapkan tisu untuk membuang dahak tersebut agar puasa tetap terjaga keabsahannya.
 
Wallahu a'lam bish-shawab
 
Wassalaamu 'alaikum wrwb.


-- Agung Cahyadi, MA