Pertanyaan:
Assalammualaikum Warohmatullah Wabarokatuh,
pak ustad yg saya hormati saya ingin bertanya, saya memiliki tabungan sebesar 43 juta yg saya kumpulkan selama 5 tahun apakah sudah memenuhi nisof wajib zakat, sekian pertanyaan saya atas jawbannya saya ucapkan banyak terima kasih.
Wassalammualaikum Warohmatullah Wabarokatuh.
--
Iyut (Surabaya)
Jawaban:
Wa'alaikumussalam wrwb.
Tabungan anda dengan nilai 43 juta rupiah tersebut telah mencapai nishob ( nishobnya tabungan adalah senilai 85gr emas), karenanya anda telah berkewajiban untuk mengeluarkan zakatnya setiap tahu sebesar 2,5% X nominal tabungan
Wallahu a'allam bishshawab
Wassalamu 'alaikum wrwb
--
Agung Cahyadi, MA