Assalamu'alaikum warrohmatulloh wabarokaatuh,
Bapak kami sudah meninggal tahun 1987, saat ini rumah dalam status nama ibu saya (masih hidup) mempunyai anak 2 perempuan dan 2 laki-laki, yang kami tanyakan apakah rumah tersebut bisa di perhitungkan waris dalam hukum Islam atau pembagiannya terserah...
Assalamu'alaikum
Ayah meninggal meninggalkan harta waris berupa sebidang tanah diatasnya ada bangunan rumah. Rumah tersebut masih ditempati oleh istri pertama dan 1 anak laki-lakinya yang sudah berkeluarga. Dari istri pertama ada 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. dari istri kedua (sudah...
seorang kakek nenek ini punya harta waris berupa tanah seluas 1000 meter dan satu rumah dan harta waris tersebut atas nama si Kakek dan kakek nenek ini memiliki anak 5, 3 laki-laki 2 perempuan, tapi si kakek ini sudah meninggal, dan anak yang 3 laki-laki tersebut sudah meninggal juga, 5 orang anak...
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sebelumnya terimakasih kepada ustadz yg telah meluangkan waktunya untuk membaca dan membalas pertanyaan saya ini, Hal yang ingin saya tanyakan adalah:
Saya punya ladang yg ditinggalkan ayah kandung saya (ayah sudah meninggal), yg mulai dari saya kecil...
Assalamualaikum Admin Saya Mau bertanya
Ayah sya meninggal beberapa bulan yg lalu. Dan meninggal kan 1 istri, 2 org ank laki” dan 3 org ank perempuan. Kami adik beradik belum ada yg menikah. Ayah kmi punya beberapa bidang tanah yang skrang ini sedang di tagih oleh paman” kami...
Bapak kami, seorang pensiunan meninggal dunia. Selama berkeluarga, bapak adalah pencari nafkah tunggal.
Ahli warisnya adalah Ibu kami (janda), 2 anak laki-laki dan 2 anak perempuan. Bapak mempunyai 2 rumah di kota yang berbeda. Bapak tidak menuliskan wasiat, hanya ucapan kalau rumah di Kota B...
Seseorang diberi inisial A berhajat memberi sejumlah uang kpd B, ok uang yg terlkompul 1/2 dr uang yg akn diberikan mk uangnya dititipkan ke C dan uang tsk akn diberikan pd saat yg tepat.
Pertanyaa adl Sbb :y6
1 jk A meninggal sebelum uang tsb diserahkan mk status uang tsb miluk...
Saya suami dgn 1 Istri dan punya anak 1 perempuan. Ayah dan Ibu saya sdh meninggal dan Ayah dan Ibu Mertua sdh meninggal. Saya punya Saudara dari Ayah-Ibu sekandung : 5 Saudara, 2 sdh meninggal. Kalau saya / suami meninggal bagaimana pembagian warisnya ? Berapa masing2 ahli waris memperoleh...
Assalamu'alaikum warohmatulohi wabarakatuh
Maaf Ustadz/Ustadzah, Ijin pencerahannya. Mama saya menikah (resmi) dengan ayah saya yg sebelum nya sudah beristri dan memiliki 5 anak (2 laki-laki dan 3 perempuan) (berarti kakak se ayah). Dari pernikahan ayah dan mama,, memiliki 2 anak (saya dan kakak...
Assalamu'alaikum warohmatulohi wabarakatuh
Maaf Ustadz/Ustadzah, Ijin pencerahannya. Mama saya menikah (resmi) dengan ayah saya yg sebelumnya sudah beristri dan memiliki 5 anak (2 laki-laki dan 3 perempuan) (berarti kakak se ayah). Dari pernikahan ayah dan mama,, memiliki 2 anak (saya dan kakak...