Bismillah..ijin bertanya. Saya 4 bersaudara. Ibu meninggal 2010. Kakak laki2 meninggal 2016 (punya 3 anak perempuan). Ayah meninggal 2017. Tinggal Saya, kakak n adek perempuan. Rumah atas nama Ibu saat ini akan finial. Bagaimana pembagian waris atas rumah Ibu sesuai sunah. Ibu tidak ada...
Mohon penjelasan warisan bila istri / suami meninggal dgn kondisi :
* suami & istri
* orang tua istri sdh wafat , orang tua suami lengkap
* anak perempuan 1
terimakasih
Assalamu'alaikum Ustadz. Saya mau Tanya.. Mengenai Hukum waris.. Ibu saya janda dan sudah meinggal dunia. Meninggalkan 1 rumah. Alhamdulillah hutang sudah dibereskan sebelm beliau meninggal. Rencana mau bagi waris setelah rumah terjual. Kakek nenek juga sudah...
Assalammualaikum, mau bertanya terkait pembagian waris. Ayah kami meninggal dunia dan meninggalkan harta waris berupa tanah dan bangunan. Tanahnya merupakan warisan dari kakek & nenek (sudah tidak ada masalah waris dengan saudara-saudaranya), sementara bangunannya dibangun dengan harta...
Assalamu'alaikum Ustad. ayah dan ibu saya sudah meninggal dan mempunyai 3 orang anak.
1. anak perempuan
2. anak laki2
3. anak laki2
berapa harga waris yang dibagi?
dan apakah adik kandung dari Ibu dan sodara kandung dari ayah mendapat bagian dari harta orang tua saya? terima kasih...
Ibu saya telah wafat meninggalkan 2 anak perempuan dan ayah saya masih ada...lalu mempunyai aset berupa 2 rumah dg atas nama ibu saya...ibu saya mempunyai 2 saudara kandung perempuan 4 orang saudara kanding laki laki bagaimana cara menghitung pembagiannya ...ayah saya masih ada dan tinggal...
Bagaimana hukumnya untuk anak non muslim terhadap hak waris sesuai syariat
Assalaamu'alaykum.
Bagaimana pembagian waris dari seorang muslimah yang telah wafat, meninggalkan seorang suami (tanpa anak) dan 3 saudari perempuan (se-ayah dan se-ibu).
Terimakasih
Seorang laki-laki meninggal.
Ahli waris:
1. Istri satu orang
2. Anak laki-laki 4 (empat)
3. Anak perempuan 4 (empat)
Harta: sebidang tanah dgn ukuran 75 patok
Minta penjelasannya
Assalamualaikum Wr Wb,
Saya (Pria) dan adik saya (Wanita) adalah anak adopsi. Ibu kandung saya adalah Kakak Kandung Ibu Angkat saya sedangkan Orang Tua Kandung adik saya adalah tetangga kami. Ayah Angkat kami seorang mualaf dan saat Ini kedua orang tua angkat kami telah meninggal. Mereka...