Assalamu'alaikum pak ustadz, saya mau bertanya. ibu saya sudah meninggal dan memiliki harta bersama dengan ayah saya sebelumnya serta harta dr warisan orangtua ibu saya namun ayah saya menikah kembali dengan perempuan lain apakah ayah saya masih berhak mendapatkan warisan dr harta bersama dan harta...
Assalamualaikum Wr. WB, izin bertanya
Bagaimana pembagian waris sesuai syariat dari seorang perempuan yg sudah meninggal dunia dgn kondisi:
1. Sudah tidak mempunyai suami dan orang tua (meninggal)
2. Mempunyai 3 anak kandung perempuan
3. Mempunyai 1 saudara kandung perempuan
4. Mempunyai 4...
Saya anak perempuan tunggal dan ibiu sudah meninggal dan ayah saya menikah lagi dan memiliki anak laki laki yg masih kecil. Jika ayah saya meninggal, apakah saya bertanggung jawab menafkahi adik se ayah saya yg masih kecil ?
Apakah pembagian hibah kepada anak boleh menghabiskan seluruh harta? Apakah pembagiannya harus sama rata? Kemudian jika ada anak laki2 yg sudah wafat dengan meninggalkan anak & istri harus diberikan hibah juga ? Jika iya, apakah jumlahnya harus sama ?
Assalamu'alaikum...
Mohon izin bertanya, ayah saya meninggal dunia memiliki harta warisan sebidang tanah yg di titipkan ke ibu kandung saya dengan jumlah anak laki-laki 2 orang dan anak perempuan 1 orang. Beberapa tahun kemudian ibu saya menikah lagi dan memiliki anak 2 laki-laki dan...
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Ustadz, ayah saya meninggal tahun 2010 meninggalkan 1 istri, 2 anak laki-laki, dan 2 anak perempuan. Ayah meninggalkan 1 rumah. Warisan tersebut tidak dibagikan karena masih ada ibu. Tahun 2022, ibu meninggal. Setelah ibu meninggal, rumah warisan...
Orangtua kami meninggal dunia tahun 2020, saya 3 orang bersaudara, 2 laki-laki, 1 perempuan. Setelah orangtua kami meninggal dunia, warisan belum dibagi, karena digunakan oleh adik laki2 kami untuk membuat usaha CV (menggunakan nama keluarga). Tahun 2021, adik laki2 saya meninggal dunia...
Bismillah. Kami 3 bersaudara, anak pertama dan kedua laki2, satu perempuan. Orangtua kami keduanya meninggal dunia dan meninggalkan rumah dan tanah. Bagaimana pembagian waris menurut Islam, jika : anak pertama laki2 (sudah meninggal dunia setelah orangtua meninggal dunia) memiliki 2 orang anak (1...
Mau nanya, Suami ditinggal istri dengan 2 anak laki2 satu perempuan, suami meninggal setelah menikah lagi tanpa anak, gimana hitung warisnya
Assalamu’alaikum. Saya Amel dari Depok. Saya ingin bertanya mengenai warisan. Jadi Ayah saya meninggal dengan meninggalkan harta berupa mobil dan rumah. Alm memiliki 1 istri & 1 anak perempuan, ibu alm ayah saya masih hidup saat itu dan ayahnya sudah meninggal. Kemudian mobil tersebut...