Assalaamu 'alaikum wrwb.
Tawassul dengan cara mengirimkan bacaan tertentu kepada seseorang sebagaimana anda sebutkan, tidak ada tuntunannya dan tidak dicontohkan oleh Rasulullah saw sebagai pembawa syariah Islam, oleh karenanya kita tidak melakukannya
Demikian, semoga Allah berkenan untuk senantiasa membimbing kita semua kejalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawab
Wassalaamu 'alaikum wrwb