Shalat Tahajjud Dan Shalat Sunat

Sholat, 29 Oktober 2012

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh..
1) Ustadz, untuk shalat tahajjud surat pendek hanya membaca al-kafirun dan al-ikhlas untuk tiap 2 rakaat apakah diperbolehkan? Jadi 2 rakaat pertama baca surat pendek tsb, 2 rakaat selanjutny sama, (saya mengerjakan 6 rakaat, 3x salam) apakah diperbolehkan?
2) Ustadz, apakah pada setiap shalat sunat rawatib (qabliyah & badiyah) itu memang harus baca surat pendek? Lalu bagaimana dengan shalat sunat yang lain misal tahiyatul masjid dan shalat sunat wudhu?
Mohon jawabannya ya pak Ustadz karena saya takut tahajjud saya tidak sah
Terima kasih
Wassalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh

-- Budi (Jakarta)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

1. Kaidah ayat yang wajib dibaca setelah Al Fatihah dalam sholat itu ialah " Faqro' maa tayassara laka minal Qur'an " ( bacalah yang mudah bagimu dari Al Qur'an ), sehingga berdasarkan kaidah tadi, maka jika yang mudah untuk anda baca adalah dua surat tersebut, maka tetap diperbolehkan

2. Membaca ayat-ayat AlQur'an dalam shalat  pada roka'at pertama dan kedua, adalag termasuk wajib shalat, baik dalam shalat wajib ataupun shalat sunnah

Wallahu a'lam bishshawab

Wassalamu 'alaikumwrwb.



-- Agung Cahyadi, MA