Wudhu

Fiqih Muamalah, 13 November 2012

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum..........
ustad, bagaimana cara berwudhu dengan air yang kurang dari dua kullah?

-- Yuyun (Pamekasan)

Jawaban:

Wa'alaikumussalam wrwb wrwb.

Air yang suci dan mensucikan, bisa dipakai untuk wudhu dan mandi dan mencuci najis, meskipun ia kurang dari dua kullah, dengan cara sebagaimana berwudhu yang dicontohkan oleh Rasulullah saw

Wallahu a'lam bishshawab

Wassalamu 'alaikum wrwb



-- Agung Cahyadi, MA