Wa'alaikumussalaam wrwb.
Oleh karena sebagian besar cengkih itu dipakai sebagai bahan mentahnya rokok, sementara rokok hukumnya adalah haram, maka seyogyanya kita tidak berbisnis cengkih, karena bisa tergolong yang ikut berkontribusi dalam mendukung sesuatu yang haram, yang karenanya juga ikut menanggung dosanya
Demikian, semoga Allah berkenan untuk membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaam 'alaikumwrwb