Wa'alaikumussalaam wrwb.
Seorang yang masbuk/yang ketinggalan dalam shalat berjama'ah, disunnahkan untuk mengikuti gerakan imam sesuai dengan posisinya, setalah niat dengan takbirotul ihrom dan tidak harus membaca do'a iftitah lebih dulu ( apabila imam sedang dalam posisi sujud, maka yang dilakukan oleh yang masbuk ialah : berniat, takbirotul ihrom kemudian langsung mengikuti sujud sebagaimana posisi imamnya )
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan utuk membimbing kta semua kejalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb