Bacaan Imam Berantakan Makhraj Dan Tajwidnya

Sholat, 28 September 2008

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Wr.Wb. Ustadz, saya mau bertanya. Saya sudah 3 tahun shalat shubuh sering di rumah. Karena shalat di musholla dekat rumah, bacaan qur'an imamnya berantakan makhraj dan tajwidnya. Saya jadi tidak bisa menikmati shalatnya. Apakah saya boleh shalat sendiri saja di rumah agar lebih khusyu?

-- Fery (Jakarta)

Jawaban:

Wa'alaikumussalam wr wb.

Menurut para ulama, shalat fardhu dengan  berjama'ah di masjid bagi laki-laki hukumnya adalah fardhu 'ain. Oleh karenanyalah seorang sahabat bernama Abdullah Ibn Ummi Maktum (yang buta dan tua dan rumahnya jauh dari masjid) tidak diizinkan Rasulullah - shallallahu 'alaihi wasallam - untuk shalat dirumahnya.

Perihal bacaan imam yang tidak benar dalam makhraj dan tajwidnya, adalah sebuah  kesalahan yang tidak boleh untuk didiamkan dan dibiarkan, dan yang pertama kali berkewajiban untuk membenarkan kesalahan tersebut adalah mereka yang mengetahuinya, dan tentunya dengan cara yang bijaksana. Dan untuk itu anda dan yang mengetahui kesalahan imam tersebut mempunyai tanggungjawab bersama untuk membenarkan kesalahannya. Dan bila sudah diupayakan tetapi tidak juga berubah, tidak kemudian bisa menjadi alasan untuk tidak shalat di masjid dan shalat dirumah, tetapi bisa mencari alternatif masjid lain yang lebih memberikan suasana yang kondusif.

Wallahu a'lam bishshawab, semoga Allah berkenan untuk membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya.

Wassalamu 'alaikum wr wb.

-- Agung Cahyadi, MA