Hukum Tepuk Tangan

Fiqih Muamalah, 20 Agustus 2013

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum. langsung saja ustadz, saya ingin bertanya tentang hukum tepuk tangan dalam islam itu seperti apa? mohon sertakan dalil-dalilnya?

-- Amron Yuflaeli (Solo)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Tepuk tangan dalam Islam  dipakai untuk wanita dalam meningatkan imam dalam shalat berjamaah, apabila imam tersebut melakukan kesalahan

Adapun diluar hal tersebut, dalam Islam tidak ada tuntunan untuk bertepuk tangan,dan oleh karena tidak ada tuntunannya, maka akan lebih baik kalau kitapun tidak melakukannya

Wallahu a'lam bishshawab

Wassalaamu 'alaikum wrwb 



-- Agung Cahyadi, MA