Wa'alaikumussalaam wrwb.
'Aisyah istri Rasulullah saw meriwayatkan dalam sebuah hadits yang dikeluarkanoleh imam Abu Daud, bahwa Rasulullah saw pernah ber-qurban dengan 2 ekor kambing; yang satu ekor atas namanya dan yang seekor lagi atas nama ummatnya
Berdasarkan hadits tersebut, maka sebagian ulama' membolehkan seseorang untuk berqurban atas nama orang lain termasuk yang sudah meninggal, karena Rasulullah saw saja pernah membolehkan seorang wanita berhaji atas nama orang tuanya yang sudah telah meninggal
Demikian, semoga Allah berkenan untuk membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.