Wa'alaikumussalaam wrwb.
Dosa dari kemaksiatan yang dilakukan oleh seseorang anak, insya Allah tidak ditanggung oleh orang tuanya yang sudah meninggal,Allah berfirman yang artinya : " Barang siapa berbuat sesuai dengan petunjuk Allah, maka sesungguhnya itu untuk keselamatan dirinya sendiri, dan barang siapa tersesat maka sesungguhnya kerugian itu bagi dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain. . . " ( QS. 17:15 )
Seorang yang meninggal baru akan menanggung dosa anaknya yang bermaksiat, kalau maksiatan yang dilakukan oleh anaknya tersebut adalah sebuah kemasiatan yang diajarkan oleh orang tuanya saat ia masih hidup, Rasulullah saw bersabda : " ....., dan barang siapa yang melakukan keburukan dalam Islam, maka ia akan menanggung dosanya dan dosa-dosa dari orang yang mengkuti setelahnya ( HR. Muslim )
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan petunjuk kejalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bshshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.