Wa'alaikumussalaam wrwb.
Anda telah melakukan kesalahan yang besar yaitu berbohong dan bersumpah untuk itu, yang karenanya anda harus bersegera untuk bertaubat kepada Allah, dengan menyesali kesalahan tersebut, berjanji untuk tidak akan mengulang kembali, perbanyak istighfar dan berbuat kebaikan
Adapaun untuk mencabut sumpah anda, anda wajib untuk membayar kaffaroh/denda, dengan memberikan makan kepada 10 orang miskin atau memberikan pakaian kepada mereka, dan apabila tidak memiliki dana, anda harus berpuasa selama 3 hari ( QS. 5 :89 )
Demikian, semoga Allah berkenan untuk membimbing kita semua kejalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.