Pertanyaan:
Assalamu'alaikum wr wb...
ustadz saya mau tanya...
saya punya adik usianya 18 tahun, dia malas-malasan jika untuk melaksanakan sholat.
ketika saya suru adikku baru mau sholat, tapi ketika saya diam saja atau pergi kerja lagi, adik saya ini kembali gak mau sholat karna malas.
apakah adik saya ini engak sholat dan dosanya itu di tanggung orang tua..?
berapa batas anak laki-laki dan perempuan yang dosanya di tanggung orang tua.?
trimakasih ustadz atas jawabannya...
wassalamu'alaikum
--
Supriady (Tuban)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Dan sesungguhnya seorang yang berdosa itu tidak memikul dosa orang lain ( QS. 17:15 ) Dan Orang tua baru akan menanggung dosa karena kemaksiatan anaknya kalau dia tidak mendidik anaknya atau kalau dia telah mendidik anaknya, tetapi ketika anaknya bermaksiat, orang tua membiarkannya dan tidak mengingkari kemaksiatan anaknya
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk membimbing kita semua kejalan yang dirdhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA