Ganti Niat

Sholat, 18 Juni 2014

Pertanyaan:

saat sedang melaksanakan sholat, kemudian ingat akan melaksanakan sholat jamak, apakah diperbolehkan mengganti niat jamak saat sedang melaksanakan sholat tersebut.

-- Arief (Madiun)

Jawaban:

Assalaamu 'alaikum wrwb.

Kalau niat untuk menjama' dengan sholat berikutnya (dhuhur dengan ashar atau maghrib dengan isyak) baru kita lakukan setelah mengerjakan sholat yang pertama ( dhuhur atau maghrib ), insya Allah diperbolehkan. Yang tidak boleh ialah merubah niat yang sempunra menjadi sholat qoshor (saat sholat dhuhur sudah niat 4 roka'at tapi dirubah ditengan sholat dengan 2 roka'at)

Demikian, semoga Allah senantiasa membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb. 



-- Agung Cahyadi, MA