Wa'alaikumussalaam wrwb.
Qunut Nazilah lazimnya dilaksanakan ketika terjadi sebuah bencana/musibah yang menimpa sebagian ummat Islam, dengan cara melakukan qunut pada shalat-shalat fardhu untuk mendoakan baik bagi ummat Islam yang terkena bencana/musibah dan mendoakan buruk atas musuh Islam yang melakukan kedzaliman sehingga terjadinya bencana/musibah tersebut
Dan dalam pelaksanaan Qunut Nazilah yang sudah dilaksanakan oleh Nabi saw dan oleh para pendahulu yang shalih, doa buruk yang dilakukan dalam qunut nazilah tersebut ditujukan atas orang-orang yang telah berlaku dzalim dari musuh-musuh Islam dari golongan orang-orang kafir terhadap orang-orang muslim
Dengan penjelasan tersebut, maka kalau yang melakukan kedzaliman kepada anda dan mungkin kepada keluarga dan saudara-saudara anda tersebut adalah musuh-musuh Islam dari kalangan orang-orang kafir, insya Allah anda bisa melakukan qunut nazilah dalam shalat-shalat fardhu yang akan anda laksanakan. Tetapi apabila yang telah melakukan kedzaliman tersebut adalah saudara-saudara anda dari orang-orang beriman, seyogyanya anda tidak melakukan qunut nazilah, justru sebaiknya anda berlapang dada, memaafkan dan mendokan agar Allah berkenan untuk mengampuni dosa mereka yang telah melakukan dosa dengan mendzalimi anda, demikianlah Allah mengajarkan kepada kita terhapad mereka yang telakukan kedzaliman terhadap saudaranya orang beriman ( QS.24:22 dan QS.3:159 )
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.