Wa'alaikumussalaam wrwb.
Benar, hukum tajwid hanya mengikat kita pada saat membaca Al Qur'an saja dan tidak untuk yang lainnya
Oleh karena itu, dalam membaca do'a-do'a atau dzikir-dzikir dalam sholat yang bukan dari Al Qur'an atau dalam membaca dzikir setelah sholat yang bukan dari Al Qur'an, tidak harus memakai hukum tajwid
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.