/**/
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Salah satu tujuan dari pernikahan adalah mendapatkan kedamaian ( QS. 30:21), yang karenanya kalau anda sudah merasa damai dengan istri anda yang sekarang, karena ia adalah wanita yang baik dan menjalankan semua kewajibannya, maka kenapa harus melirik wanita lain, yang belum tentu akan memberikan kepada anda rasa damai, dan kenapa anda ingin mencari kedamaian yang belum tentu akan anda dapatkan dengan menikahi wanita lain tersebut, tetapi dengan cara mengorbankan suasana damai yang telah anda rasakan dengan istri sekarang
Dan kalaupun alasan anda dengan menikahi wanita lain tersebut adalah takut fitnah, sesungguhnya anda sekarang sudah dalam keadaan fitnah, karena anda berhubungan dengan wanita yang bukan mahrom anda
Oleh karena itu, kalau anda memang berkeinginan untuk berpoligami, maka komunikasikan niat anda tersebut kepada istri dengan alasan yang kira-kira dapat diterima oleh istri, selanjutnya apabila istri sudah setuju, maka baru cari calon yang baik agama dan akhlaknya
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.