/**/

Alasan Cerai

Pernikahan & Keluarga, 12 Desember 2014

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr wb,
Ustadz, saya adalah lelaki yang sudah menikah dan istri saya insyaAllah termasuk istri yang baik yang selalu menjalankan kewajibannya. Namun saat ini saya merasa jatuh cinta dengan wanita lain dan karena takut terjadi fitnah saya berniat untuk menikahinya. Dan si wanita dan keluarganya menetahui status saya dan siap menjadi madu. Namun ketika saya mencoba untuk memberi tahu istri saya, dia mengatakan lebih baik mengalah dan meminta khulu' dengan alsan dia tidak akan sanggup dan takut kalau malah akan melanggar banyak larangan Allah seperti membenci suami dan tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri. Apakah alasan meminta cerai seperti itu bisa diterima? Apa yang saya harus lakukan karena saya tidak ingin menyakiti hati istri tapi juga tidak ingin kehilangan wanita yang saya cintai. mohon nasehat dan masukannya. Jazakallah khair

-- Awad (Jambi)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Salah satu tujuan dari pernikahan adalah mendapatkan kedamaian ( QS. 30:21), yang karenanya kalau anda sudah merasa damai dengan istri anda yang sekarang, karena ia adalah wanita yang baik dan menjalankan semua kewajibannya, maka kenapa harus melirik wanita lain, yang belum tentu akan memberikan kepada anda rasa damai, dan kenapa anda ingin mencari kedamaian yang belum tentu akan anda dapatkan dengan menikahi wanita lain tersebut, tetapi dengan cara mengorbankan suasana damai yang telah anda rasakan dengan istri sekarang

Dan kalaupun alasan anda dengan menikahi wanita lain tersebut adalah takut fitnah, sesungguhnya anda sekarang sudah dalam keadaan fitnah, karena anda berhubungan dengan wanita yang bukan mahrom anda

Oleh karena itu, kalau anda memang berkeinginan untuk berpoligami, maka komunikasikan niat anda tersebut kepada istri dengan alasan yang kira-kira dapat diterima oleh istri, selanjutnya apabila istri sudah setuju, maka baru cari calon yang baik agama dan akhlaknya

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

-- Agung Cahyadi, MA