Wa'alaikumussalaam wrwb.
Suroh Al Fatihah itu adalah firman Allah yang tidak boleh untuk dikurangi atau ditambah, kalaupun mau ditambah ya ditambah dengan " Aamien " karena tambahan tersebut adalah tambahan yang tuntunkan oleh Rasulullah saw
Adapaun niat sholat, tidak harus dilafadzkan dengan lisan, cukup dilakukan dalam hati saja, dan karenanya tidak lagi harus mempermasalahkan " mustaqbilal ka'bati atau mustaqbilal qiblati
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.