Cara Berpakaian

Akhlaq, 18 April 2015

Pertanyaan:

Assalamualaikum
Pak ustadz... Saya ingin bertanya
bolehkah saya berjalan dengan celana yang panjang hingga menutup mata kaki?
Tolong pak jelaskan
Terima kasih

-- Syah Ayat Ramadhan (Samarinda)

Jawaban:

Wa'alaikumussalam wrwb.

Bagi seorang mukmin laki-laki seyogyanya tidak memakai sarung atau celana dengan memanjangkannya hingga menutup mata kakinya atau " isbaal ", karena Rasululah saw melarang hal tersebut

Banyak hadits-hadits yang shahih yang menjelaskan hal tersebut, bahkan Rasulullah saw pernah memerintahkan salah seorang sahabatnya untuk mengualang wudhu dan shalatnya disebabkan karena sahabatnya tersebut shalat dengan memakai bapaian yang menutup mata kakinya/Isbaal

Dan Rasulullah saw berpesan kepada kita orang-orang beriman  dalam hadits yang shahih yang artinya " apa-apa yag aku larang dari kalian, maka jauhilah ".

Demikian, semoga allah senantiasa berkenan untuk membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

 



-- Agung Cahyadi, MA