Wa'alaikumussalaam wrwb.
Gerakan yang anda lakukan dalam shalat sebagaimana yang anda ceritakan in syaaAllah tidak membatalkan shalat anda, bahkan kalau gerakan kaki anda tersebut anda lakukan dengan tujuan untuk meluruskan atau merapatkan shaf yang tidak sempurna, maka gerakan tersebut termasuk bagian dari amal sunnah
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.