Tentang Sholat

Sholat, 5 Juli 2015

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum...
Ustadz saya mau bertanya bagaimana jika seorang makmum sengaja menunda-nunda takbiratul ihram padahal ia telah tiba di mesjid sejak awal, apakah ia wajib membaca surat alfatihah sampai habis sehingga baru dihitung saturakaat baginya, atau fatihahnya ikut ditanggung imam?
Atau selalu susah saat bertakbir jadi selalu tidak membaca alfatihah karena sering mengulang ngulang takbir apakah di tanggung imam yang kaya gitu?
Mohon jawaban nya???
Sebelum dan sesudah nya saya ucapkan terimakadih...
Assalamu'alaikum...

-- Sidik (Tasikmalaya)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Apa yang anda ceritakan tersebut, yaitu seorang yang sering mengulang-ulang takbiratul ihram, biasanya terjadi pada seseorang yang terbiasa melafadzkan niatnya dalam shalat, padahal seluruh Ulama' berpendapat bahwa niat ibadah itu cukup dalam hati saja

Dan hal tersebut adalah sebuah penyakit yaitu waswas yang harus diterapi dengan memohon perlindungan kepada Allah dan dengan cara belajar shalat sesuai tuntunan nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

Adapun apa yang telah terjadi dengan seringnya tidak sempat untuk membaca Al fatihah dalam rokaat pertama shalatnya, karena setelah ia takbir, imamnya langsung ruku', maka in syaa Allah shalat orang tersebut tepat sah secara syar'i meskipun ia tidak sempat untuk membaca al fatihah

Demikian, semoga Allah senantiasaberkenan untuk membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya

Wallahu a'lam bishshawab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

-- Agung Cahyadi, MA