Wa'alaikumussalaam wrwb.
Yang perlu anda ketahui lebih dahulu bahwa mengeluarkan sperma dengan onani itu hukumnya haram ( QS. 23:5-7 ) yang harus dihindari oleh setiap muslim. perbanyaklah ibadah khususnya dengan berpuasa sunnah, agar dengan demikian Allah berkenan untuk memberikan kemudahan kepada andadalam mengendalikan syahwat
Adapun apa yang telah anda lakukan dengan sholat sebelum anda melakukan mandi janabah karena lupa, maka pada saat anda ingat hal tersebut, bersegeralah untuk mandi dan mengulang sholat anda, karena salah satu syarat sahnya sholat ialah suci dari hadats besa, sementara seorang yang telah mengeluarkan sperma berarti ia telah berhadats besar
Demikian, semoga Allah berkenan untuk Membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.