Assalamu'alaikum
Sholat hajat dilakukan berapa kali sehari?
Misalnya tahajud diikuti hajat, duha terus hajat, antara dzuhur dan ashar hajat, maghrib hajat, sebelum tidur hajat lagi. Itu berlebihan apa tidak?
Terima kasih
Wassalamu'alaikum
Wa'alaiumussalaam wrwb.
Shalat hajat itu sama dengan shalat muthlaq yang boleh kita lakukan kapan saja selain di waktu yang terlarang untuk shalat dan dengan jumlah rokaat sesuai dengan yang kita inginkan
Namun apabila kita sudah shalat malam dengan witirnya, maka tidak lagi perlu untuk shalat hajat lagi, karena shalat malam itu sudah cukup untuk mewakili shalat hajat dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak lagi menambah shalat setelah shalat tahajjudnya
Dan demikian juga setelah shalat dhuha, setelah shalat sunnah rawatib, tidak lagi perlu untuk disambung dengan shalat hajat, tetapi barangkali diwaktu-waktu tertentu antara maghrib dan isyak, antara dhuhur dan ashar, kemudian tiba-tiba kita berkeinginan untuk shalat, maka tidak mengapa untuk shalat hajat
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk membimbing kitra semua ke-jalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.