Assalamu'alaikum ustadz,
Di zaman teknologi sekarang banyak aplikasi dalam gadget dan mesin penunjuk waktu sholat. Bagaimana hukumnya jika ternyata di masjid jami' sekitaran mengumandangkan adzan tidak sesuai dengan waktu di aplikasi tersebut? Khususnya masjid yang masih belum menggunakan aplikasi/mesin. Apakah sholat sesuai waktu dalam aplikasi atau ikut dengan masjid tersebut? Terlebih lagi saat hendak berpuasa saat mendengar adzan tersebut.
Jazakallah khair, ustadz.
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Di negara kita Indonesia, instansi yang diberi wewenang untuk menetapkan waktu sholat itu adalah Departemen Agama, Dan Departemen Agama ketika menetapkan waktu sholat tersebut tentu melibatkan para ahli dari berbagai bidang keilmuan yang dibutuhkan untuk masalah tersebut
Yang oleh karenanya, parameter yang harus kita ikuti dalam penentuan waktu sholat adalah yang telah ditetapkan oleh Departemen Agama, dan yang selainnya harus menyesuaikan
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.