Assalamualaikum,
Afwan ustad, ana ikut asuransi pendidikan untuk anak saya, selama 6 tahun pembayaran polis. Apakah asuransi pendidikan yang saya ikuti, termasuk Riba?
Mohon penjelasannya ustad.
Jazakallahu khoiron
Wassalamualaikum
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Perihal asuransi pendidikan yang anda ikuti, apakah terdapat riba atau tidak ? maka tergantung lembaga asuransi yang anda ikuti, apakah dikelola dengan cara konvensional atau dikelola dengan sistem syariah?
Kalau dia adalah asuransi konvensional, maka seluruh ulama telah bersepakat bahwa hukumnya haram, karena pengelolaannya banyak bertentangan dengan aturan syariah, seperti ada kemungkinan masih meberlakukan sistem riba, gambling, jahalah dan yang lainnya
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.