Tanggung Jawab Paman Terhadap Keponakan Perempuan

Pernikahan & Keluarga, 18 Oktober 2021

Pertanyaan:

Saya adalah seorang laki laki, mempunyai 3 kakak perempuan (anak ke 1 hingga nomor 4), 3 kakak laki laki ( nomor 4 hingga 6) dan 1 adik perempuan. Saat ini saya berusia 47 tahun dan kakak perempuan pertama sdh berusia 60 tahun.

Kakak perempuan pertama memiliki anak wanita yg saat ini sdh berusia 33 tahun namun belum menikah. Sarjana, dan sudah cukup lama dekat dgn teman bisnisnya (tionghoa non muslim).  Sang Ibu akan mengizinkannya menikah hanya jika teman bisnisnya tsb masuk Islam. Namun sampai saat ini karena pertimbangan budaya tionghoa nya pria tsb blm mau masuk Islam.  Beberapa bulan yg lalu suami dari kakak perempuan saya tsb meninggal dunia. Di dalam benak saya saat ini sering terlintas pesan kakak ipar saya yg dulu pernah disampaikan ke saya untuk membantu putrinya mencari pasangan.

Pertanyaan saya, bagaimana tanggung jawab seorang paman terhadap keponakan perempuannya dalam hal pernikahan setelah bapaknya meninggal dunia?  Apa yang sebaiknya saya lakukan karena kami tinggal berjauhan, saya tinggal di lampung dan kakak beserta keluarganya tinggal di surabaya



-- A. Wijanarko (Bandarjaya, Lampung)

Jawaban:

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Anda sebagai paman adalah pengganti ayah bagi keponakan anda. Karena anda berada di tempat yang jauh dari tempat tinggal keponakan anda, maka tanggung jawab anda bisa dikerjakan secara jarak jauh juga. Termasuk dalam usaha mencarikan jodoh untuk keponakan anda itu.

Salah satu tugas orang tua adalah menjaga mereka yang menjadi tanggung jawabnya dari sengatan api neraka. Sebatas apa tanggung jawab anda kepada keponakana anda? Sebatas kemampuan anda bisa melakukannya. Anda bisa mendampinginya lewat komunikasi via HP atau menitipkan bimbingan ke orang yang anda kenal di Surabaya atau atau cara lain yang memungkinkan dan anda bisa melakukannya. Allah tidak membebani hambaNya melebih kemampuannya. Allah berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya (QS. A; Baqarah:286)

Idealnya anda membersamainya di Surabaya atau mereka yang bersama anda di Lampung. Tapi jika itu sesuatu yang tidak bisa dilakukan, maka lakukanlah apa yang anda bisa dari jarak jauh, sebisa yang anda bisa lakukan. Usaha dan ikhiar lain yang nisa anda lakukan adalah berdoa. Doakan agar Allah menjaga mereka dan memudahkan segala urusannya. Tidak ada yang bisa menjaga mereka kecuali Allah swt.

Wallahu a’lam bishowab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc