Hak Istri Dan Kewajiban Suami

Pernikahan & Keluarga, 25 November 2021

Pertanyaan:

Assalamualaikum. saya mau bertanya terkait sampai dimana batas kesabaran istri untuk suami? suami saya adalah sosok yang sangat menyayangi keluarganya. Dia selalu ingin untuk bisa membantu dalam banyak hal. saya sangat mendukung hal itu. Namun, terkadang suami saya lupa akan tanggung jawabnya sebagai suami. untuk urusan keuangan rumah tangga saya membantu sebisa saya. kami membagi tugas terkait tanggung jawab membayar listrik, wifi dll. terkadang yang menjadi tanggung jawab suami saya, saya yang membayar pada saat uang saya lebih. alhamdulillah kami hidup dengan cukup dan rasa syukur. keadaan ekonomi kami sedang dalam keadaan membangun. mulai berjualan untuk pelan pelan memiliki modal lebih. kami berusaha untuk menahan diri tidak mengeluarkan uang untuk yang tidak penting.

namun untuk keluarga suami saya seakan bisa melakukan yang tidak biasa. dia menambah untuk membayar uang kuliah adiknya, meminjamkan uang untuk kakanya dan memberikan modal usaha untuk ibunya. saya tidak melarang itu, namun saat dia memberiktau saya sedari awal dia menaggap saya tidak suka. dia tidak menyadari selama ini saya mengirim uang untuk keluarganya menggunakan uang pribadi saya. suami saya selalu sulit diajak berdiskusi. dia inginnya apa yang dia inginkan terjadi tanpa adanya obrolan pertimbangan. sudah beberapa kali dia bilang pada saya untuk pergi saja karena dia lebih mementingkan keluarganya dari pada saya. awal awal saya cari cara untuk menenangkan dia, namun makin ke sini saya di diamkan selama berhari-hari bahwan dia kasar. menurut ustad, sampai dimana batas kesabaran saya untuk ini semua dan apa yang harus saya lakukan?

 



-- Ani (Yogyakarta)

Jawaban:

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Kami ikut prihatin dengan kondisi anda yang telah banyak membantu suami tetapi mendapatkan tanggapan yang kurang baik darinya. Permasalahan yang terjadi karena kurangnya komunikasi dan kurang terbukanya ruang diskusi dalam keluarga. Keluarga ibarat kapal pasti ada nahkoda, awak kapal dan penumpang. Suami adalah nahkoda keluarga, tapi dia tidak sendirian mengarungi bahtera keluarga, dia perlu istri sebagai awak kapal yang membantunya. Tugas-tugas dibagi. Tanggung jawab juga dibagi. Demikian juga keluarga. Perlu ada pembagian tugas suami dan istri serta ada kewajiban dan hak yang harus pula diberikan. Rasulullah bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ، وَالعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala Negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka. Seorang suami dalam keluarga adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang hamba sahaya adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dia akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Ketahuilah, bahwa setiap kalian adalah pemimipin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas siapa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits diatas menjelaskan tugas dan fungsi suami dan istri. suami menjadi penanggung jawab seluruh urusan keluarganya, nafkahnya dan urusan istri dan anaknya. Sementara istri bertugas mengelola dan mengatur urusan dalam rumah suami, seperti mengelola nafkah yang diberikan suaminya, merawat dan mendidik anak, dan beragam urusan lain dalam rumah suaminya.

Ada satu hal yang harus diketahui oleh suami, bahwa harta istri itu milik penuh istri. dia berhak mengelola hartanya secara penuh untuk kepentingan dia pribadi maupun untuk kepentingan orang lain. Sementara harta suami wajib dinafkahkan untuk keluarganya. Untuk anak dan istrinya. Jika telah tercukupi semua kebutuhan keluarganya, baru dia boleh memperhatikan orang lain. Terkait dengan kewajiban suami menafkahi istri dan anaknya,Allah berfirman:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik”.(QS. Al Baqarah : 233).

Berapa besar nafkah yang diberikan suami kepada keluarganya? Sebesar kemampuannya. Jika dia mampu banyak maka dia wajib memberi banyak, dan jika mampu sedikit maka dia wajib memberi sedikit pula. Allah berfirman:

 

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari apa yang telah Allah karuniakan kepadanya. Allah tidaklah memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang telah Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan” (Ath Thalaq : 7)

Terkait dengan pertanyaan yang anda sampaikan, yaitu batas kesabaran. Kesabaran itu batasnya adalah tidak sabar. Ketika anda tidak sabar maka anda telah melampaui batas kesabaran.

Saran yang bisa kami sampaikan adalah:

  1. Perbanyak diskusi dan belajar ilmu tentang kewajiban suami dan istri serta hak atas harta suami dan harta istri. suami anda merasa bahwa keluarga sudah tercukupi kebutuhan finansialnya dengan adanya bantuan dari anda. sehingga dia berfikiran untuk membantu oang lain dengan hartanya.
  2. Mintalah bantuan orang lain untuk memberi masukan terkait proritas penggunaan dana yang dimiliki suami. Harapannya dengan itu bisa menyadarkan bahwa harta suami harus diprioritaskan untuk keluarganya sendiri, setelah itu baru untuk orang lain. Suami tidak boleh menganggap bahwa dia tidak perlu memenuhi kebutuhan keluarga karena sudah dibantu oleh istri. karena harta istri bukan untuk keluarga.
  3. Jika masalah yang anda hadapi tidak bisa lagi anda atas sendirian, maka libatkan keluarga besar untuk menari solusi terbaik.

Demikian yang bisa disampaikan dan semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishowab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc