Talak Saat Marah

Pernikahan & Keluarga, 10 Desember 2021

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb

Saya sudah 3 tahun menikah dengan suami, dari awal malam setelah resepsi kami bertengkar dan suami menyatakan kata "Pegatan wae lek ngono" /  "Cerai saya kalau begitu" dan kata seperti itu jadi makin sering diucap oleh suami ketika sedang marah dan bertengkar hebat dengan saya. jika dihitung sudah lebih dari 7x. Lalu, bagaimana status hubungan saya dengan suami? sednagkan sampai saat ini kami masih 1 rumah dan masib seperti suami istri pada umumnya? Mohon dijawab.

Wassalamualaikum wr wb



-- Djuniar Astuti (Ngawi)

Jawaban:

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Kata "Pegatan wae lek ngono" /  "Cerai saja kalau begitu"  berbeda dengan “kowe tak pegat! ”/”kamu saya  cerai/talak !” . Kalimat “ pegatan wae lek ngono”/” cerai saja kalau begitu” adalah kalimat yang bisa dipakai untuk mentalak dan bisa juga dipakai untuk mengungkapkan kekesalan saja atau ancaman  atau tujuan lainnya. Oleh karena itu perlu ditanyakan kepada suami anda, apa niat dari semua kalimat tadi. Jika dia berniat menceriakan anda dengan kalimat tersebut maka telah jatuh talak. tapi jika dimaksudkan untuk niat yang lainnya maka tidak jatuh talak.

Hal itu berbeda dengan kalimat :” kowe tak pegat”/” kamu saya talak”. kalimat itu tegas dan jelas pernyataan mentalak istri. Maka dengan diucapkannya kalimat tersebut otomatis jatuh talak. wallahu a’lam bishowab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc