Assalamu'alaikum ustadz, saya dan suami pada saat ribut, pernah saya berkata aku ngak bahagia dengan mu, suami pun menjawab dengan marah, kenapa masih bersama ku, tinggal lah aku, ya udah tinggal lah, kalau ngak bahagia, untuk apa bersama kita kalau ngak bahagia katanya,
Di waktu yang berbeda pada saat ribut, suami mengatakan kamu itu ngak penting lagi untuk ku, aku ngak suka lagi sama kamu,
Pada saat ngak ribut, saya tanyakan apa maksud dari kata kata itu apakah mau pisah dengan ku, katanya ngak ada aku lagi kesal dengan mu, apakah ada niat mau berpisah saat mengucapkan itu katanya ngak ada juga, tapi saya takut suami berbohong dengan niat nya karena walaupun memang dia lagi marah dan kesal, dengan saya, dan saya bingung apakah ucapan itu bermakna talak atau bukan
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Pertengkaran dalam rumah tangga adalah sesuatu yang wajar terjadi. Tidak ada keluarga yang bebas dari perselisihan. Yang harus dijaga ketika marah adalah perkataan yang menyebabkan perceraian. Baik perkataan itu dengan lafadz sharih/tegas dan jelas, atau lafadz yang tidak tegas dan jelas/kinayah.
Apa yang dikatakan suami anda diatas adalah perkataan yang tidak langsung dan tidak jelas/kinayah. Bisa bermakna talak dan bisa tidak. Karena lafadz kinayah itu multi tafsir, maka dibutuhkan penjelasan mengenai niat dan maksud dari perkataan suami. Jika suami anda telah memberikan penjelasan bahwa dia tidak berniat menceraikan anda, maka perkataan dan penjelasannya itulah yang harus diterima. Dialah yang tahu apa yang ada di hati dan pikirannya.
Kewajiban kita hanya menghukumi seseorang berdasarkan dhahirnya saja. Sementara mengenai hatinya diserahkan kepada Allah. Jika dia berbohong, maka segala akibat kebohongannya di tanggung oleh dia. Rasulullah marah kepada sahabat Usamah bin Zaid yang membunuh orang kafir yang mengucapkan laa ilaaha illa allah. Hanya karena dia menduga, bahwa orang itu mengucapkan tahlil itu hanya karena takut dibunuh.
« أَقَالَ لاَ Ø¥ÙÙ„ÙŽÙ‡ÙŽ Ø¥Ùلاَّ اللَّه٠وَقَتَلْتَه٠». قَالَ Ù‚Ùلْت٠يَا رَسÙولَ اللَّه٠إÙنَّمَا قَالَهَا خَوْÙًا Ù…ÙÙ†ÙŽ السّÙلاَØÙ. قَالَ « Ø£ÙŽÙَلاَ شَقَقْتَ عَنْ قَلْبÙÙ‡Ù ØÙŽØªÙ‘ÙŽÙ‰ تَعْلَمَ أَقَالَهَا أَمْ لاَ ». Ùَمَازَالَ ÙŠÙÙƒÙŽØ±Ù‘ÙØ±Ùهَا عَلَىَّ ØÙŽØªÙ‘ÙŽÙ‰ تَمَنَّيْت٠أَنّÙÙ‰ Ø£ÙŽØ³Ù’Ù„ÙŽÙ…Ù’ØªÙ ÙŠÙŽÙˆÙ’Ù…ÙŽØ¦ÙØ°Ù
“Bukankah ia telah mengucapkan laa ilaha illallah, mengapa engkau membunuhnya?” Saya menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengucapkan itu semata-mata karena takut dari senjata.” Beliau bersabda, “Mengapa engkau tidak belah saja hatinya hingga engkau dapat mengetahui, apakah ia mengucapkannya karena takut saja atau tidak?” Beliau mengulang-ngulang ucapan tersebut hingga aku berharap seandainya aku masuk Islam hari itu saja.” (HR. Muslim)
Percayailah perkataan dan penjelasan suami anda. Sampai anda mengetahui dengan pasti bahwa suami anda benar-benar berbohong.
Terkait orang lupa dengan apa yang dikatakan. Maka orang tidak dituntut dengan apa yang telah dikatakannya, sampai dia ingat dengan apa yang dikatakan. Jika dia tidak mengkin mengingat dan benar-benar lupa atas apa yang dikatakan. insyaAllah dia dimaafkan dan terngkap tidak pernah terjadi. Orang yang berpuasa saja jika lupa makan, maka puasanya tidak batal. Allah mengangkat dosa orang yang lupa. Rasulullah saw bersabda:
Ø¥ÙÙ†ÙŽÙ‘ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ Ø£ÙمَّتÙÙ‰ الْخَطَأَ وَالنÙّسْيَانَ وَمَا اسْتÙكْرÙÙ‡Ùوا عَلَيْهÙ
“Sesungguhnya Allah menghapuskan dari umatku dosa ketika mereka dalam keadaan keliru, lupa dan dipaksa.” (HR. Ibnu Majah).
Wallahu a’lam bishowab. (as)