Assalamualaikum wr.wb Ustadz
jadi dulu saat saya belum terlalu mengerti tentang agama saya kan sering bercanda sama adik saya seperti mengucap " ngapain sholat lu kan lu atheis " dan kalimat semisal sambil bercanda.
kemudian tiba2 di sosmed ada yang mengatakan kalau katanya kalau mengucap kafir kepada muslim itu bisa kembali kepada yg mengucap. Kemudian saya demi Allah langsung ketakutan saat itu karena ternyata saya sering bercanda seperti itu tapi belum mengetahui hukumnya ( karena saya juga sering dengar candaan seperti ngatain kafir dll ) kemudian karena saya ketakutan saya reflek ngomong " Demi Allah deh gua gak bakal ngomong ini lagi, kalo ngelakuin lagi ga papa deh jadi kafir "
kemudian beberapa saat setelah itu saya lagi nonton video di internet kemudian menemukan sebuah komentar yang menurut saya pribadi ( tidak bermaksud menghina siapapun ) sedikit kasar, kemudian karena baca komen itu saya kaget terus reflek " ah ngomongnya begitu dasar kafir " tapi saya bener-bener cuma reflek dan spontan aja ngomong begitu ( dan tidak ada 1 orang pun yang tau saya ngomong begini ) karena baca komen di sebuah video. Kemudian dari situ hati saya selalu gelisah, takut , depresi , sedih , dll sampai sekarang.
bahkan saya ( saya gak tau apa saya cuma sudzon atau gimana ) ngerasa jadi sedikit jauh sama Allah dan terkadang ada pikiran buruk kepada Allah karena saya belum menemukan jalan keluranya karena adanya was-was ini
Yang mau saya tanyakan :
1. Apakah memanggil Kafir atau atheis dan kata semisal kepada muslim menjadi kafir atau status nya tetap muslim tapi dosa besar? Soalnya saya liat di beberapa video dan website katanya cuma dosa besar tapi tidak jadi kafir betulan
2. kalau saya bersumpah seperti kalimat yg sudah saya jelaskan ( demi allah ga bakal lakuin lagi kalo mengulang lagi gapapa jadi kafir ) kemudian saya reflek / gak sengaja ngucap lagi apakah saya jdi kafir? Lalu bagaimana taubatnya ?
3. Bagaimana saya taubat akan dosa menghina kafir kepada sesama muslim? Karena video nya saja sudah dihapus / tidak tersedia lagi sepertinya, jadi tidak mungkin bisa saya minta maaf langsung apalagi didepan orangnya langsung
Mohon dijawab secara cepat dan detail Pak Ustadz... saya sudah kurang lebih dari Desember 2021 - sekarang sedih, depresi , takut , terkadang nangis sendiri , putus asa , dan sudah tidak tahu lagi harus ngapain selalin sedih dalam waktu yang lama karena hal ini ðŸ™ðŸ»ðŸ™ðŸ»ðŸ™ðŸ»
Terimakasih sebelumnya dan saya doakan juga agar Pak Ustadz & keluarga serta website ini sehat selalu & selalu dalam lindungan Allah Swt selalu ðŸ™ðŸ»ðŸ™ðŸ»ðŸ™ðŸ»
Wassalamualaikum Wr.Wb
Wa alaikum salam warhmatullahi wabarakatuhu.
Diantara hadits yang melarang menuduh atau memanggil kafir adalah sabda rasulullah saw:
لاَ يَرْمÙÙŠ رَجÙÙ„ÙŒ رَجÙلًا Ø¨ÙØ§Ù„ÙÙØ³ÙÙˆÙ‚ÙØŒ وَلاَ يَرْمÙÙŠÙ‡Ù Ø¨ÙØ§Ù„ÙƒÙÙÙ’Ø±ÙØŒ Ø¥Ùلَّا ارْتَدَّتْ Ø¹ÙŽÙ„ÙŽÙŠÙ’Ù‡ÙØŒ Ø¥Ùنْ لَمْ ÙŠÙŽÙƒÙنْ صَاØÙبÙه٠كَذَلÙÙƒÙŽ
“Janganlah seseorang menuduh orang lain dengan tuduhan fasik dan jangan pula menuduhnya dengan tuduhan kafir, karena tuduhan itu akan kembali kepada dirinya sendiri jika orang lain tersebut tidak sebagaimana yang dia tuduhkan.” (HR. Bukhari)
Dan Rasulullah saw bersabda:
وَمَنْ دَعَا رَجÙلًا Ø¨ÙØ§Ù„ْكÙÙÙ’Ø±ÙØŒ أَوْ قَالَ: عَدÙوّ٠الله٠وَلَيْسَ كَذَلÙÙƒÙŽ Ø¥Ùلَّا ØÙŽØ§Ø±ÙŽ Ø¹ÙŽÙ„ÙŽÙŠÙ’Ù‡Ù
“Apabila seorang laki-laki mengkafirkan saudaranya, maka sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali dengan membawa kekufuran tersebut.” (HR. Muslim)
Hadits diatas secara harfiah menunjukkan bahwa orang yang menuduh orang lain kafir maka dia akan menjadi orang kafir (keluar dari Islam) jika tuduhannya tidak terbukti. Pemahaman seperti ini tidak tepat. Orang yang menuduh orang lain kafir dan ternyata tidak sesuai fakta, dia tetap muslim. Akan tetapi dengan tuduhan itu dia bermaksiat dan berdosa besar. Untuk itu diperlukan taubat.
Cara bertaubatnya adalah dengan :
Adapun mengenai pelanggaran sumpah yang tidak disengaja karena reflex dan diluar kendali pikirannya. Maka pelanggaran itu tidak masalah. Tidak berdosa. Perbuatan yang tidak disengaja tidak dicatat Allah sebagai kesalahan. Rasulullah bersabda:
عَن٠ابْن٠عَبَّاس٠رَضÙÙŠÙŽ الله٠عَنْهÙمَا، Ø£ÙŽÙ†ÙŽÙ‘ رَسÙولَ الله٠ﷺ قَال: «Ø¥ÙÙ†ÙŽÙ‘ اللهَ تَجَاوَزَ Ù„ÙÙŠ عَنْ Ø£ÙمَّتÙÙŠ: الخَطَأَ وَالنÙّسْيَانَ وَمَا اسْتÙكْرÙÙ‡Ùوا عَلَيْهٻ ØÙŽØ¯Ùيْثٌ ØÙŽØ³ÙŽÙ†ÙŒ رَوَاه٠ابْن٠مَاجَهْ وَالبَيْهَقÙÙŠÙÙ‘ وَغَيْرÙÙ‡Ùمَا.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika ia tidak sengaja, lupa, dan dipaksa.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Baihaqi) .
Orang yang melakukan sesuatu tanpa sengaja, berarti melakukannya tanpa niat. Nilai amalan itu tergantung pada niat pelakunya. Rasulullah saw bersabda:
عَنْ عÙمَرَ أَنَّ رَسÙولَ اللَّه٠صَلَّى اللَّه٠عَلَيْه٠وَسَلَّمَ قَالَ Ø§Ù„Ù’Ø£ÙŽØ¹Ù’Ù…ÙŽØ§Ù„Ù Ø¨ÙØ§Ù„نّÙيَّة٠وَلÙÙƒÙÙ„Ù‘Ù Ø§Ù…Ù’Ø±ÙØ¦Ù مَا Ù†ÙŽÙˆÙŽÙ‰ Ù
Dari Umar, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; " (HR. Bukhari)
Anda tidak perlu berlarut dalam tekanan jiwa karena perasaan dosa diatas. Anda tetap menjadi muslim. Anda hanya cukup perlu bertaubat kepada Allah. Wallahu a'lam bishowab. (as)