Apakah Termasuk Talak?

Pernikahan & Keluarga, 5 Agustus 2022

Pertanyaan:

Assalamualaikum Ustad..

Saya sering dihinggapi rasa was - was karena saat bertengkar suami sering mengucapkan kalimat yang bermakna talak.

1.Misalnya saat saya melakukan kesalahan kecil, suami bilang saya tidak pernah menurut. Padahal dari sekian banyak yang diminta saya banyak menuruti, mungkin ada beberapa hal kecil yang saya lupa.

Saya tidak terima dibilang tidak mau menuruti, tetapi suami malah bilang  "Kalau tidak mau diatur, yasudah sendiri - sendiri saja." atau "Kalau ngga mau terima, masing - masing saja."

Pernah juga saya sudah sangat kesal dan pergi dari rumah untuk menenangkan diri. Suami melarang dan mengatakan "Kalau kamu pergi tanpa ijin, berarti kita masing - masing ya." Tetapi saya tetap pergi, hari itu juga saya pulang. 

Saat saya tanya niatnya, suami bilang artinya dia menawarkan untuk mengurus urusan masing - masing (meskipun masih menikah). 

Pernah juga saya pergi untuk menenangkan diri dan sudah dapat ijin suami, saat saya pamit saya bilang ingin jalan - jalan. Suami tidak tanya kemana. Namun saat saya sudah pergi suami chat mengatakan "Kamu sudah pergi tapi tidak bilang kemana, artinya kamu memutuskan untuk pisah." Saya jawab "Kenapa tadi tidak bertanya, kan tadi saya sudah ijin". Padahal kalau suami tanya kemana saya juga akan jawab, dan saya tidak ada pikiran pisah.

Saya jadi suka was - was dan lupa kalimat apa saya yang pernah diucapkan, tapi memang tidak tegas ada ucapan talak/cerai. 

Saya pernah tanya suami sering mengatakan kalimat - kalimat bermakna pisah niatnya apa, katanya dia mengatakan itu emosi dan sebuah ancaman karena tidak tahu lagi cara menasehati saya.

2.Karena capek bertengkar, saya pernah mengucapkan "Yasudahlah udahan saja kalau ngga ada solusi". Suami menjawabnya, "Itu pilihan kamu ya, kamu saja yang urus." atau "Kalau kamu merasa benar, kamu gugat saja." Tapi setelah itu saya tidak melakukan apa - apa.

3.Pernah juga suami mengucapkan "Kalau kamu pergi dari rumah artinya cerai" atau "Kalau kamu pergi dari rumah artinya kamu memilih tidak jadi istri saya lagi." Tapi saat suami bilang itu saya tidak pergi dari rumah.

Dari kejadian - kejadian tersebut, apakah ada yang termasuk jatuh talak ustad? Jika iya bagaimana saya harus menyikapinya, jika tidak bagaimana menghilangkan was-was.

Terima kasih jawabannya.



-- A (Jakarta)

Jawaban:

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Untuk memahami maksud sebuah kalimat yang diucapkan seseorang, tidak bisa hanya dilihat dari sudut kalimat yang terucap atau tersurat. Tapi harus dilihat pula dari kontek atau situasi saat kalimat itu diucapkan seseorang. Karena kontek itu bisa menambah penjelasan maksud kalimat yang tersampaikan. Sebagai contoh perkataan orang tua kepada anaknya yang terlambat pulang:” pergi sana! nggak usah pulang”. Apakah artinya orang tua mengusir anaknya, dan dia senang jika anaknya benar-benar pergi? ataukah maksud dari perkataan orang tua itu adalah menegur dengan teguran keras? agar anaknya tidak terlambat lagi. Pada kalimat tersebut orang tuan tidak menginginkan anaknya pergi. Hanya teguran keras tidak lebih. Harapannya anaknya tidak akan mengulangi keterlambatan yang sama.

Demikian pula perkataan suami kepada isterinya. Harus dilihat dari dua sudut, Teks dan konteks. Kalimat yang diucapkan dan situasi dan kondisi ketikan kalimat itu disampaikan. Dengan melihat teks atau kalimat yang diucapkan, dan konteks atau situasi saat seorang suami menyampaikan dapat dipahami dengan jelas maksud dan tujuan suami menyampaikan kalimatnya itu. Apakah suami anda benar-benar mentalak anda atau baru sekedar ingin metalak anda atau ada keinginan yang lainnya.

Terkait kalimat-kalimat yang disampaikan oleh suami anda, dapat kami sampaikan tanggapan sebagai berikut:

  1. "Kalau tidak mau diatur, ya sudah sendiri - sendiri saja."

atau "Kalau ngga mau terima, masing - masing saja."

"Kalau kamu pergi tanpa ijin, berarti kita masing - masing ya."

Dapat kami tanggapi bahwa kalimat “sendiri-sendiri saja” dan “masing-masing” pada kalimat diatas merupakan kalimat talak kinayah. Kalimat itu bisa berarti talak jika diniatkan talak. dan tidak bermakna talak jika dimaksudkan yang lainnya. Untuk itu dibutuhkan klarifikasi dari suami anda. Saat anda tanya niatnya, suami bilang artinya dia menawarkan untuk mengurus urusan masing - masing (meskipun masih menikah). Dengan begitu tidak terjadi talak.

“Kamu sudah pergi tapi tidak bilang kemana, artinya kamu memutuskan untuk pisah." Anda  jawab "Kenapa tadi tidak bertanya, kan tadi saya sudah ijin".

Pada dialog diatas, anda dan suami mengalami kesalahpahaman. Ada perbedaan persepsi antara anda dan suami. Karena itu diperlukan ketegasan maksud dari suami anda dari kata “memutuskan untuk pisah”. Jika maksudnya adalah talak. apakah suami anda setelah itu mentalak anda atau tidak. Jika dia tidak mentalak anda maka talak tidak pernah jatuh.

Kepergian anda diartikan oleh suami anda sebagai permintaan anda untuk bercerai. Jika dia tidak menceraikan anda, berarti dia tidak mengabulkan permintaan anda. Dengan begitu tidak pernah terjadi talak.

  1. “Karena capek bertengkar, saya pernah mengucapkan "Yasudahlah udahan saja kalau ngga ada solusi". Suami menjawabnya, "Itu pilihan kamu ya, kamu saja yang urus." atau "Kalau kamu merasa benar, kamu gugat saja." Tapi setelah itu saya tidak melakukan apa-apa.”

Tanggapan kami: Karena anda tidak melakukan apa-apa dan tidak melakukan gugatan cerai kepada suami anda. maka status anda masih sah sebagai isteri. Tidak ada talak pada kasus diatas.

  1. “Pernah juga suami mengucapkan "Kalau kamu pergi dari rumah artinya cerai" atau "Kalau kamu pergi dari rumah artinya kamu memilih tidak jadi istri saya lagi." Tapi saat suami bilang itu saya tidak pergi dari rumah”.

Tanggapan kami: Karena anda tidak pergi dari rumah setelah kalimat itu diucapkan. Maka tidak terjadi perceraian,karena syarat jatuhnya perceraian tidak terpenuhi. Jika anda pergi, barulah terjadi talak.

Demikian yang bisa disampaikan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishowab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc