assalamualaikum wr wb. ustadz ingin bertanya mengenai perpindahan najis. Jika berpindahnya najis di sebabkan bebasahan ketika rok saya lembab terkena wadi atau madzi mengenai baju saya yg kering tetapi semu basah (lembab) dikarenakan habis wudhu.
Pertanyaannya apakah itu bisa memindah najis pada baju yg saya pakai ?
Wassalamualaikum wr wb.
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Ketika anda meyakini bahwa pakaian anda yang basah atau lembab itu terkena wadi dan sekaligus madzi, kemudian menempel pada pakaian anda yang kering, maka tentu potensi berpindahnya najis wadi yang menempel pada pakaian anda yang basah kepakaian anda yang kering itu besar
Oleh karenanya, seyogyanya anda mencucinya untuk menghilangkan najis yang memang berpotensi menempel pada pakaian anda tersebut
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.