Assalamu'alaikum Ustadz.
Saat membersihkan kemaluan, saya pernah merasa terangsang, lalu keluar lendir bening dari vagina disertai kontraksi otot di kaki, setelah kontraksi itu, saya merasa sedikit kenikmatan/perasaan lega.
Saya kurang tahu apakah itu orgasme atau bukan karena saya belum menikah dan belum pernah berjima'. Saya juga tidak tahu apakah lendir yang keluar itu mani atau bukan karena saya belum tahu wujud mani perempuan dan keluarnya tidak memancar (dari beberapa referensi yang saya baca, mani keluar dengan memancar). Akibatnya, saya tidak tahu apakah saat itu saya termasuk dalam kondisi junub atau tidak.
Karena ketidaktahuan saya tersebut, setelah mengalami hal itu, saya tidak mandi junub dan melaksanakan sholat selama beberapa hari lamanya.
Yang ingin saya tanyakan,
1. Apakah sholat-sholat yang telah saya lakukan tersebut harus diqadha?
2. Jika harus diqadha tetapi lupa jumlahnya, apa yang harus dilakukan?
Jazakumullah khairan katsir.
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Kalau lendir bening yang keluar dari vagina anda tersebut dengan disertai kontraksi di kaki dan ada kenikmatan yang anda rasakan, maka in syaa Allah itu adalah mani, karena kalau itu madzi, maka keluarnya madzi itu begitu saja dengan tanpa ada rasa apa-apa dan juga tidak ada kenikmatan yang bisa dirasa
Berdasarkan hal tetrsebut, maka disaat ada mengeluarkan lendir dari vagina tersebut, berarti anda berhadats besar yang semestinya mengharuskan anda untuk mandi besar
Dan karena mandi besar tersebut belum anda lakukan, maka seyogyanya anda segera mandi dan mengqodha' shalat shalat anda, sesuai jumlah yang anda lakukan dalam keadaan anda berhadats besar
Dan apabila anda lupa jumlahnya, maka lakukan qadha' shalat tersebut dengan melebihkan jumlah dari yang anda perkirakan dan perbanyaklah istighfar kepada Allah atas khilaf yang tidak sengaja anda lakukan
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, gtaufiq dan ridhonya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.