Assalamu'alaikum ustadz..
Saya ingin bertanya..kebetulan suami saya itu usaha ayam kecil2an. Bagaimana cara menyembelih ayam yg sesuai syari'at islam ustadz. Dia menyembelihnya itu seorang diri dengan cara memposisikan kepala ayam itu diatas dan menyandarkan sayap ayam di dipinggiran tong besar. Otomatis setelah ayam di sembelih dimasukkan di tong tersebut sampai puluhan ayam yg di masukkan dalam satu tong. Setelah itu di keluarkan ayam2 tersebut. Nah waktu ipar saya mau mencelup salah satu ayam tersebut ke dalam panci yang berisi air panas dikira ayam tersebut sudah mati. Tp waktu sudah dimasukkan ternyata masih hidup.
Terus pernah ada kejadian ternyata ayam yang telah disembelih ternyata masih bisa berdiri kayak ayam hidup, dan sya pernah baca di internet. Boleh disembelih lagi kalau ayamnya masih bisa berdiri dan berjalan. Terus sama sama suami saya di sembelih lagi. Namun saya juga pernah liat ayam masih hidup tapi malah bagian uratnya diputus oleh ipar saya dengan tangan kosong kalau gak gitu kepala ayam nya dipukul oleh ipar saya
Bagaimana hukumnya dan bagaimana sebaiknya ustadz?
Wassalamu'alaikum
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Untuk menyembelih ayam, seyogyanya diperhatikan syarat-syarat sebagai berikut:
1. Alat penyembelihan harus tajam, yang dapat mengalirkan darah, berdasarkan sabda Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Rafi’ bin Khadij. Ia berkata:
يَا رَسÙوْل٠الله٠اÙنَّا لاَقÙوْا العَدÙÙˆÙŽ غَدًا وَلَيْسَ مَعَنَا Ù…ÙØ¯Ù‹Ù‰ قاَلَ ماَ اَنْهَرَ الدَمَ وَذÙÙƒÙØ±ÙŽ Ø§Ø³Ù’Ù…Ù Ø§Ù„Ù„Ù‡Ù Ø¹ÙŽÙ„ÙŽÙŠÙ’Ù‡Ù ÙÙŽÙƒÙلْ لَيْسَ السÙÙ†ÙŽ وَالظÙÙْرَ ÙˆÙŽØ³ÙŽØ£ÙØÙŽØ¯ÙØ«ÙÙƒÙŽ أَماَ السÙÙ†Ù Ùَعَظْمٌ وَاَمَا الظÙÙْر٠ÙÙŽÙ…ÙØ¯ÙŽÙ‰ الْØÙŽØ¨ÙŽØ´ÙŽØ©Ù [رواه Ø£ØÙ…د والبيهقي]
“Ya Rasulullah sesungguhnya kami besok akan berhadapan dengan musuh dan kami tidak mempunyai pisau (untuk sembelih). Maka Nabi saw bersabda: Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebutkan atasnya nama Allah, makanlah (sembelihan tersebut) apabila yang dipakai untuk penyembelihan itu bukan dengan gigi dan kuku. Dan saya akan menerangkan itu kepadamu. Adapun gigi itu adalah tulang dan adapun kuku itu adalah pisau menurut kaum Habasyah.” [HR. Ahmad dan al-Baihaqi]
2. Menyebutkan nama Allah atau membaca basmalah saja, berdasarkan firman Allah SWT dalam surat al-An’am (6): 121;
وَلَا تَأْكÙÙ„Ùوا Ù…Ùمَّا لَمْ ÙŠÙØ°Ù’كَر٠اسْم٠اللَّه٠عَلَيْه٠وَإÙنَّه٠لَÙÙØ³Ù’Ù‚ÙŒ ÙˆÙŽØ¥ÙÙ†ÙŽÙ‘ الشَّيَاطÙينَ Ù„ÙŽÙŠÙÙˆØÙونَ Ø¥ÙÙ„ÙŽÙ‰ أَوْلÙيَائÙÙ‡Ùمْ Ù„ÙÙŠÙØ¬ÙŽØ§Ø¯ÙÙ„ÙوكÙمْ ÙˆÙŽØ¥Ùنْ أَطَعْتÙÙ…ÙوهÙمْ Ø¥ÙنَّكÙمْ Ù„ÙŽÙ…ÙØ´Ù’رÙÙƒÙونَ [الأنعام (6): 121]
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-arang yang musyrik.
3. Mempertajam pisau, sebagai perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam dalam hadits riwayat Muslim.
4. Memotong tenggorokan dan dua urat leher dalam satu gerakan.
5. Penyembelih adalah seorang muslim berakal yang sudah baligh. Madzhab Hanafi membolehkan penyembelih adalah seorang ahli kitab.
6. Pastikan bahwa ayam tersebut matinya karena disembelih, bukan karena yang lainnya (seperti ditarik urat lehernya, dipukuli, ditabrak motor, terbentur benda keras, dimasukkan ke air dsb)
7. Jangan pernah memotong dagingnya, sehingga dipastikan ayam tersebut benar benar sudah mati
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam, bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.