Beberapa waktu yang lalu air sumur kami di rumah jernih dan tidak berbau...
Namun mulai beberapa hari yang lalu ketika air selokan limbah rumah tangga naik karena hujan... dan terjadi genangan air di sekitar rumah...
Air sumur kami menjadi berbau seperti air selokan ( tercemar )
Apakah air yg kami gunakan bisa untuk bersuci...
Terima kasih ustadz
Wa'alaikumussalaam wrwb'
Air bersih yang suci dan mensucikan, ketika berubah satu satu dari tiga sifat (bahu, rasa dan warna), maka hukumnya; apakah masih tetap suci atau berubah menjadi najis, akan ditentukan oleh sumber perubahnya.
Apabila yang menjadikan air tersebut berubah adalah benda suci, seperti kopi, sirup dan sejenisnya, maka air terseut akian berubah menjadi suci tetapi tidak mensucikan, dalam arti air tersebut tidak najis tetapi tidak bisa dipakai untuk wudhu atau mandi, dan apabila perubahan tersebut karena benda najis, seperti air got, limbah, maka air tersebut akan berubah menjadi najis yang karenanya tidak bisa dipakai untuk bersuci
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.